Budayawan Sumbar Beri Masukan RUU Kebudayaan

20-06-2016 / KOMISI X

Beberapa Budayawan Sumatera Barat (Sumbar) yang hadir dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Kebudayaan Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih dengan Gubernur Sumbar Iwan Prayitno memberikan masukan dan penilaiannya terkait RUU tentang Kebudayaan yang sedang dibahas Komisi X DPR RI.

Budayawan dan Sastrawan Darman Moenir menilai kebudayaan tidak bisa diatur dalam sebuah peraturan atau undang-undang, sebab kebudayaan bersifat abstrak. Pengelolaan kebudayaan pun juga tidak perlu diatur sebab hanya akan menunjukkan sifat totaliter sebuah negara. Namun demikian, pemerintah dapat menata, melindungi maupun melestarikan, misalnya produk-produk dari kebudayaan. “Menurut saya yang lebih pas namanya adalah RUU tentang Produk Kebudayaan,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Jumat (17/06/2016)

Darman menambahkan, RUU Kebudayaan yang dibahas sejak 2008 dan belum selesai hingga sekarang menunjukkan bahwa eksistensi daerah dan budaya lokal sulit/tidak bisa diatur dalam sebuah peraturan. Eksistensi baju daerah, ikat kepala daerah, jilbab dll. akan hidup dengan etika dan estetikanya sendiri jika “dibiarkan” sesuai dengan kebiasaan yang berkembang di masyarakat.

Sementara, Hendra Matius dari Universitas Andalas menyatakan bahwa kehadiran RUU Kebudayaan justru dikhawatirkan tidak memenuhi kebutuhan terhadap esensi kebudayaan. RUU kebudayaan dikhawatirkan justru akan mereduksi peran kebudayaan. Yang diperlukan adalah UU yang lebih spesifik mengatur tentang misalnya film (sebagaimana telah diatur dalam UU Perfilman), situs budaya (sebagaimana telah diatur dalam UU CagarBudaya), atau peraturan lain yang dibutuhkan dan lebih bersifat kongkret dan teknis, misalnya UU tentang pakaian adat, tentang masyarakat adat, tentang kuliner daerah dan lain-lain.

Ia juga  mempertanyakan, apakah RUU Kebudayaan yang diharapkan menjadi “induk” dari UU yang lebih bersifat teknis (seperti UU Perfilman atau UU Cagar Budaya) akan bersifat sub-ordinatif atau komplementer? Hal ini terkait dengan langkah “penyederhanaan” dan bukan “pereduksian” terhadap kebudayaan yang telah berkembang di masyarakat.

Sedangkan Kepala Taman Budaya Sumbar  Muasri dan beberapa budayawan Sumbar yang lainnya,  menganggap tidak diperlukan/dibentuk Dewan Budaya Nasional karena tugas dan wewenang Dewan Budaya Nasional yang terdapat dalam RUU, sudah melekat pada tugas Kementerian yang membidangi urusan kebudayaan. Pembentukan lembaga baru justru dikhawatirkan akan menjadi sarang bagi praktek-praktek korupsi.

Ia mengananggap,  diperlukan lembaga kebudayaan nasional (tetapi tidak berbentuk/bernama “dewan”), karena kebudayaan tetap perlu diurus dengan baik, tidak sebagaimana saat ini yang hanya dianggap sebagai subordinasi dari pendidikan (sebagai kementerian pendidikan dan kebudayaan) atau pariwisata (menjadi kementerian kebudayaan dan pariwisata).

Selanjutnya, Fery Yudi dari Taman Budaya Sumbar menilai istilah “industri budaya” dianggap tidak relevan terhadap budaya masyarakat yang diharapkan berkembang secara alami tanpa harus dijadikan komoditi industri yang bermotif material dan finansial. Budaya tidak sama dengan pariwisata yang memang bermotif keuntungan materi/finansial. (sc), foto : suciati/hr.

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...